Selasa

Dugaan Suap Pajak, Dua Pegawai Pajak Terima Rp4 Miliar Lebih

Dugaan Suap Pajak, Dua Pegawai Pajak Terima Rp4 Miliar Lebih


Riforri - PNS pajak Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto, selain menerima SG$ 600 ribu dari PT Master Steel Manufactory,  juga menerima duit dari perusahaan lain. Uang tersebut diduga diberikan untuk menghentikan penyidikan perkara pajak.

Di dalam dakwaan kedua yang disusun penuntut umum KPK, dua pegawai pajak itu disebut menerima Rp 3,25 miliar dari Direktur PT Delta Internusa, Laurentinus Suryawidjaya Djuhadi. Sedangkan yang US$ 150 ribu diberikan oleh Kepala Bagian Keuangan PT Nusa Raya Cipta, Handoko Tejowinoto.

"(Pemberian) itu agar Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan bukti permulaan wajib pajak PT Delta Internusa dan wajib pajak PT Nusa Raya Cipta," kata jaksa Medi Iskandar membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Selasa (8/10/2013).

Pada dakwaan kedua primair, kedua pegawai pajak dikenakan Pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkaan dakwaan kedua subsidair, keduanya diancam pidana Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Minggu

Akil Mochtar Diberhentikan, SBY Segera Terbitkan Perpu Hakim MK

Akil Mochtar Diberhentikan, SBY Segera Terbitkan Perpu Hakim MK 


Akil Mochtar Diberhentikan, SBY Segera Terbitkan Perpu Hakim MK | Roforri Menuju Indonesia BermartabatRiforri - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberhentikan sementara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dari jabatannya.

Presiden juga berencana mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) kepada DPR-RI,  yang antara lain akan mengatur syarat, aturan, dan mekanismie pemilihan Hakim MK. Perpu tersebut disusun berdasarkan masukan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung, sesuai dengan yang diatur dalam UUD 1945.

Presiden SBY menegaskan hal ini dalam keterangan persnya usai memimpin rapat konsultasi dengan pemimpin lembaga negara di Kantor Presiden, Sabtu (5/10) sore.

"Saya berharap apabila Perpu nantinya diberlakukan, tidak akan mudah di-judicial review, lalu dibatalkan atau digugurkan oleh MK sendiri. Kalau itu terjadi, tidak akan pernah ada yang bisa kita lakukan untuk perbaikan," ujar SBY. 

Dalam Perpu tersebut, Presiden menganggap perlu untuk diatur pengawasan proses peradilan di MK. Menurut SBY, Komisi Yudisial pantas diberi kewenangan untuk mengawasi MK sebagaimana pengawasan hakim dari lembaga peradilan lainnya.

Presiden SBY berharap, kewenangan pengawasan tidak kembali digugurkan ketika dibawa ke MK.

"Di Indonesia kalau ingin sehat kehidupan berpolitik dan bernegaranya, mari pastikan lembaga manapun ada yang mengawasi. Karena kalau tidak, maka kekuasaan akan sangat mudah disalahgunakan. Ini hukum politik," tegas Presiden.

Dalam fase konsolidasi, lanjut Presiden, MK diharapkan juga melakukan audit internal. Bahkan dipandang perlu juga ada audit eksternal oleh lenbaga negara yang memiliki kewenangan untuk itu.

Solusi penyelamatan MK lainnya yang dicapai dalam rapat konsultasi pimpinan lembaga negara sore tadi adalah dalam persidangan MK diharapkan berjalan dengan hati-hati, jangan ada penyimpangan baru. Apalagi saat ini kepercayaan rakyat terhadap MK mulai menurun.

"Dengan kemelut yang ada sekarang ini, dengan konsolidasi yang dilakukan MK saat ini, apakah MK akan melakukan penundaan sidang dalam jangka pendek, saya serahkan kepada MK sendiri," ujar SBY.

Dan terakhir, Presiden dan para pemimpin lembaga tinggi negara berharap penegakan hukum oleh KPK dapat dilaksanakan dengan lebih cepat dan konklusif. "Ini penting  agar kepercayaan segera pulih," ujar Presiden SBY. (presidenri.go.id)

Sabtu

Rhoma : Koruptor Pantas Dihukum Mati

Rhoma : Koruptor Pantas Dihukum Mati

Rhoma : Koruptor Pantas Dihukum Mati | Riforri Menuju Indonesia Bermartabat

Riforri--Garut
Usulan hukuman mati terhadap Akil Mochtar yang dilontarkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqiy memperoleh dukungan dari raja dangdut H Rhoma Irama. Lelaki yang digadang gadang menjadi pemimpin di Indonesia ini malah setuju seratus persen jika hukuman mati itu berlaku terhadap seluruh koruptor. 

Karena kejahatan korupsi itu tergolong kejahatan kemanusiaan yang tak berbeda jauh dengan kajahatan narkoba dan tindakan terorisme. "Terorisme dihukum mati, narkoba juga dihukum mati, Saya sangat sangat setuju para koruptor itu dihukum mati," ujar H Rhoma Irama sesaat sebelum Tabligh Akbar  di lapangan Garut, Jumat, (4/10/2013) malam.

Rhoma lebih lanjut mengatakan, dia cukup menyayangkan kasus korupsi kembali terjadi dan menimpa sebuah lembaga negara semacam Mahkamah Konstitusi. Padahal, MK   itu adalah garda terdepan dalam soal konstitusi. Jika undang-undangnya sudah dipermainkan dan bisa dibeli  akan menjadi apa negara ini. "Ini benar-benar memprihatinkan, sebagai bangsa kita harus sedih melihat peritiwa seperti ini," jelas Rhoma.

Rhoma menegaskan bahwa sejak lama dia sudah konsen dengan perkara korupsi ini. Itu bisa dlihat dari lirik liirik lagu yang dinyanyikan bersama Grup Soneta. Artinya, jauh sebelum perkara korupsi itu menjadi perhatian orang, Rhoma bersama Soneta sudah jauh jauh hari berbicara soal kejahatan yang merugikan bangsa ini.


Karena itu, imbuhnya, salah satu cara untuk menangkal perbuatan tercela dan nista ini maka tidak ada lain, kecuali meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Dengan iman dan taqwa, Insya Allah kita akan selamat," terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengakui  bahwa peran H Rhoma dalam soal menyuarakan pemberantasan korupsi dan masalah hak azazi manusia sudah tak bisa diragukan. Pasalnya, sejumlah lirik lagunya sudah menggambarkan bagaimana bahaya korupsi. Selain itu, persoalan hak azazi manusia juga tak luput dari sorotannya. "Kalau anda mendengarkan lirik lagu Pak Haji disana anda tahu bahwa beliau sudah lama menyuarakan persoalan korupsi tersebut," jelas Muhaimin. 

Tabligh Akbar yang juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Muspida Garut, Para Kiai dan Habaib memperoleh sambutan meriah dari warga Garut. Sejak sore hari mereka berdatangan ke lapangan Garut. Bahkan, sejumlah warga ada yang datang dari Tasikmalaya, Bandung dan lain lain. "Kalau Pak Haji datang, sesibuk apapun saya di rumah saya usahakan hadir," kata Yayan, seorang warga yang jauh jauh datang dari Bandunng.Lelaki yang punya seluruh koleksi lagu Rhoma ini , bahkan, tidak sendirian. Dia datang dengan puluhan teman temannya yang memang sangat mengidolkan Haji Rhoma Irama. (Osur)

Kamis

Ketua MK Tertangkap Tangan KPK

Ketua MK Tertangkap Tangan Oleh KPK


Riforri  - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi berinisial AM yang diduga menerima uang terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. 
Ketua MK Tertangkap Tangan KPK  | Riforri Menuju Indonesia Bermartabat

"Penyidik menangkap tangan beberapa orang di kompleks Widya Chandra, dengan inisial AM, CHN, dan CN," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Johan mengatakan, AM merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi, sementara CHN seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan CN seorang pengusaha.

Di Widya Chandra, penyidik menyita uang dolar Singapura, perkiraan sementara, senilai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar, yang diduga merupakan pemberian CHN dan CN kepada AM terkait yang diduga terkait sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Setelah itu, lanjut Budi, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat, dan menahan dua orang yang dengan inisial HB yang merupakan kepala dinas dan DH yang merupakan pihak swasta.

"HB seorang kepala daerah. DH itu swasta, diamankan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat," kata Johan.

Hingga saat ini, lanjut Johan, status kelima orang tersebut masih sebagai terperiksa, dan akan dilakukan pemeriksaan 1X24 jam terlebih dahulu.

"Posisinya masih terperiksa, masih dilakukan pemeriksaan 1x24 jam," kata Johan. 

KPK juga telah menangkap tangan Tubagus Chairi Wardhana (adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah) yang juga merupakan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Juru bicara KPK Johan Budi baru saja memberikan keterangan pers perihal operasi tangkap tangan KPK tersebut di Kantor KPK, Rabu (3/10) sore.

"Benar telah ditangkap tangan semalam sekitar pukul 23.00 atas nama TCW di Jln. Denpasar Jakarta, dan S ditangkak di Lebak, Banten," ujar Johan Budi.

Diduga, operasi penangkapan ini terkait dengan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak, yang baru saja diputus oleh MK. Seperti diberitakan sayangi.com sebelumnya, Pilkada Kabupaten Lebak yang dimenangkan Iti Octavia Jayabaya dengan perolehan suara 60% lebih, oleh MK diputuskan untuk dilakukan pemilihan ulang. (Ant/S2)

Rabu

Budaya Lokal Dalam Dinamika Perubahan

Budaya Lokal Dalam Dinamika Perubahan


Budaya Lokal Dalam Dinamika Perubahan | Riforri Menuju Indonesia BermartabatRiforri - Apakah budaya lokal terancam dengan hadirnya budaya lain? Sejarah telah memberikan pelajaran bahwa budaya berubah. Beberapa budaya besar seperti budaya Sumerian, budaya Mesopotamia, budaya Mesir Kuno, budaya Babilonia, dan budaya Romawi telah tergusur. Dulu eksis, tapi sekarang kita hanya bisa melihat peninggalannya di museum. 

Piramid-piramid dari budaya Mesir Kuno masih eksis, tetapi piramid yang mirip tidakmungkin dibuat dibuat lagi. Hanya budaya Yunani, budaya Cina, budaya Hindu, budaya Buddha, budaya Islam, dan budaya Barat yang masih eksis. Budaya ini pun masih akan diuji oleh waktu; sampai kapan budaya-budaya ini bertahan.



Maju mundurnya atau timbul tenggelamnya satu budaya termasuk budaya lokal tergantung pada perubahan yang terjadi dalam masyarakatnya.

Ini tergantung pada nilai-nilai, pandangan hidup atau sistem kehidupan yang tumbuh subur dalam masyarakatnya. Perubahan dalam masyarakat merupakan hasil dari 'pertemuan' nilai-nilai. Perubahan merupakan salah satu side effect dari 'interaksi' antara nilai yang satu dan nilai yang lain'; perubahan merupakan hasil 'dialog' antara pandangan hidup yang satu dan pandangan hidup yang lain. 


Masyarakat berpikir dan bertindak sesuai dengan nilai dan pandangan hidup yang diterima.

Tindakannya merupakan pancaran dari sistem kehidupan yang yakini. Bagaimana masyarakat berpikir, bertindak, bekerja, menggunakan waktu, berkeluarga, berkehidupan sosial, bertetangga, dan melakukan aktifitas lainnya- ini semua merupakan gambaran dari nilai-nilai yang diterima masyarakat.

Perubahan dalam masyarakat tidak dapat lepas dari perubahan yang terjadi dalam unit masyarakat yang terkecil, yaitu keluarga. Bila dirinci, ini tidak lepas dari perubahan dalam tiap individu. Perubahan dalam individu merupakan induk dari perubahan masyarakat. 


Bila individu berubah ini bisa memicu perubahan dalam masyarakat dan perubahan budaya termasuk budaya lokal.

Individu yang terus berubah ke arah yang lebih baik akan menjadi manusia yang utuh. Ia menjadi sosok manusia yang bekerja dengan rasa tanggungjawab, mengerjakan pekerjaan sesuai bakat, bekerja secara rasional, bekerja secara sistematis, bekerja efisien, bekerja keras, bekerja dengan rajin, bekerja dengan tekun, bekerja dengan pengharapan, dan bekerja dengan rasa cinta kepada Tuhan dan sesama. Lambat laun ia mempengaruhi orang-orang di sekelilingnya bahkan berpotensi untuk mempengaruhi masyarakat. Jadi, perubahan individulah sebagai dasar perubahan masyarakat.

Perubahan yang terjadi pada masyarakat akan mempengaruhi budaya. Ini akan mempengaruhi aspek-aspek kehidupan yang lain. Tidak heran bila budaya lokal akan mengalami perubahan. Ini terjadi dalam masyarakat Batak. 

Salah satu contoh yang terjadi di kota adalah bahwa mayoritas putra-putri Batak yang lahir dan besar di kota tidak bisa berbahasa daerah. Tulisan-tulisan dalam bahasa Batak sangat minim dan kalah bersaing dengan tulisan-tulisan dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Apakah budaya Batak akan bertahan di masa-masa mendatang? Apakah budaya Jawa, budaya Sunda, dan budaya lainnya akan bertahan?

Tidak perlu kuatir kalau terjadi perubahan dalam budaya nasional. Bahkan kalaupun budaya daerah tergusur, tidak perlu risau selama nilai-nilai yang unggul diterima dan berkembang dalam masyarakat lokal.

Dengan kata lain, budaya yang berdasarkan pada nilai-nilai 'kebenaran yang parsial' tidak dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Perubahan budaya- apakah itu budaya besar ataupun budaya lokal- merupakan konsekuensi dari benturan nilai-nilai antara budaya yang 'lebih tinggi' dengan 'budaya yang lebih rendah.' Sejauh mana kita mau menerima nilai-nilai dari budaya yang lebih tinggi dan mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari.