Ketua MK Tertangkap Tangan Oleh KPK
Riforri - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi berinisial AM yang diduga menerima uang terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Penyidik menangkap tangan beberapa orang di kompleks Widya Chandra, dengan inisial AM, CHN, dan CN," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Johan mengatakan, AM merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi, sementara CHN seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan CN seorang pengusaha.
Di Widya Chandra, penyidik menyita uang dolar Singapura, perkiraan sementara, senilai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar, yang diduga merupakan pemberian CHN dan CN kepada AM terkait yang diduga terkait sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Setelah itu, lanjut Budi, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat, dan menahan dua orang yang dengan inisial HB yang merupakan kepala dinas dan DH yang merupakan pihak swasta.
"HB seorang kepala daerah. DH itu swasta, diamankan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat," kata Johan.
Hingga saat ini, lanjut Johan, status kelima orang tersebut masih sebagai terperiksa, dan akan dilakukan pemeriksaan 1X24 jam terlebih dahulu.
"Posisinya masih terperiksa, masih dilakukan pemeriksaan 1x24 jam," kata Johan.
KPK juga telah menangkap tangan Tubagus Chairi Wardhana (adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah) yang juga merupakan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Juru bicara KPK Johan Budi baru saja memberikan keterangan pers perihal operasi tangkap tangan KPK tersebut di Kantor KPK, Rabu (3/10) sore.
"Benar telah ditangkap tangan semalam sekitar pukul 23.00 atas nama TCW di Jln. Denpasar Jakarta, dan S ditangkak di Lebak, Banten," ujar Johan Budi.
Diduga, operasi penangkapan ini terkait dengan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak, yang baru saja diputus oleh MK. Seperti diberitakan sayangi.com sebelumnya, Pilkada Kabupaten Lebak yang dimenangkan Iti Octavia Jayabaya dengan perolehan suara 60% lebih, oleh MK diputuskan untuk dilakukan pemilihan ulang. (Ant/S2)
0 komentar:
Posting Komentar