Jumat

Konferensi Press, Peresmian Posko Pemenangan Rhoma For RI 1

Konferensi Press, Peresmian Posko Pemenangan Rhoma For RI 1


Konferensi Press, Peresmian Posko Pemenangan Rhoma For RI 1 | Riforri Menuju Indonesia BermartabatRiforri - Peresmian Posko Relawan PKB dan pemenangan H Rhoma for RI 1 akan dilaknasakan di KM2 Warung Nangka, Bogor pada Minggu(13/10/2013). Ketua Timses Rhoma, Waskito pada sejumlah wartawan, menjelang peresmian posko mengatakan bahwa posko yang di Bogor ini sudah yang ke sekian kali dari sejumlah posko pemenangan yang sudah ada. Tercatat, ada di Wonosobo, Lombok,

Garut, Cirebon, Semarang, Surabaya dan kini Bogor. Selain itu, usai peresmian Posko, ada kegiatan nada dan dakwah bersama Ridho dan H Rhoma Irama . Dalam kesempatan itu, Waskito menerangkan bahwa posko posko yang sudah terbentuk itu atas inisiatif dari

para pencinta dan pendukung H Rhoma Irama sehingga dana pendirian posko dilakukan secara swadaya. Posko semacam itu,  tak hanya ada di tingkat kabupaten/kota, tapi juga akan ada di tingkat kecamatan hingga ke tingkat kelurahan/desa di seluruh Indonesia. Dan, dari disana diharapkan dukungan untuk Rhoma terus bertambah, dan pada pemilu legislatif,  PKB selaku partai yang mengusung Rhoma lolos electoral threshold sebesar 20 persen sehingga untuk mencalonkan Rhoma Irama tidak perlu berkoalisi dengan partai politik lainnya.

Kamis

32 Calon Haji Gagal Berangkat, KJL Tour dilaporkan ke Polda Metro

32 Calon Haji Gagal Berangkat, KJL Tour dilaporkan ke Polda Metro

32 Calon Haji Gagal Berangkat, KJL Tour dilaporkan ke Polda Metro | Riforri Menuju Indonesia Bermartabat
Riforri - 32 Orang calon haji ONH Plus gagal diberangkatkan ke Arab Saudi karena pihak penyelenggara haji dari Komunitas Jalan Lurus (KJL) Tour wanprestasi, membatalkan secara sepihak. Merasa tertipu, puluhan calon jemaah haji itu pun melaporkan biro perjalanan haji itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Pelapor atas nama Faisal (39) dan terlapor yakni Jafar Ibnusanta dan Heni Jafar Ibnusanta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Rikwanto mengatakan, kasus bermula ketika korban mendaftarkan dirinya ke Biro KJL untuk melakukan perjalanan haji 2013. Korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp 70 juta - Rp 100 juta per orang ke pihak KJL Tour sebagai ongkos perjalanan hajinya.

"Selanjutnya tanggal 7 Oktober 2013, korban diminta datang ke Hotel Sheraton Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan manasik," ujarnya.

Namun, setibanya di hotel tersebut, rupanya hotel sudah penuh. Saat itu, korban dan teman-teman satu rombongannya dipindahkan oleh biro ke Hotel Sultan.

"Terlapor menjanjikan akan memberangkatkan para korban ini pada tanggal 8 Oktober 2013. Tetapi pada hari H-nya para korban ini tidak jadi diberangkatkan dengan berbagai alasan," jelas Rikwanto.

Merasa tertipu, para calhaj itu pun melaporkan pihak KJL Tour ke Mapolda Metro Jaya. Penyelenggara KJL Tour dilaporkan atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipua

Sebelumnya, seorang calhaj bernama Ibnu Basori (57) mengatakan, pihak penyelenggara haji dari Komunitas Jalan Lurus (KJL) Tour membatalkan keberangkatan pada hari H yakni Selasa (8/10), satu jam sebelumnya, yaitu sekitar pukul 18.30 WIB.

"Alasannya nggak jelas. Katanya ada salah satu calon jamaah yang visanya belum dicap sama kedutaan sana," kata Ibnu ketika ditemui di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Ibnu mengatakan, pihaknya dan para calon jamaah lain kesulitan menghubungi KJL Tour untuk mengkonfirmasi kejelasan keberangkatan. Akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB keduanya bertemu, namun tidak ada jawaban yang jelas atas pertemuan yang berlangsung cukup alot tersebut.

Namun, hingga Rabu (9/10) pagi, penyelenggara tidak memberikan kejelasan. Penyelenggara kemudian mengatakan hanya bisa memberangkatkan 10 orang saja dan kesemuanya adalah laki-laki.

Tidak hanya itu, penyelenggara juga akan memotong uang pengembalian sebesar US$ 4500 untuk biaya visa yang dianggap korban sangat mahal. Padahal biaya ONH Plus yang dikeluarkan tiap orang berkisar Rp 70 juta-Rp 100 juta. (dtk)

Rabu

Timnas U19 Memperdayai Laos

 Timnas U-19 Indonesia Berhasil Memperdayai Laos



 Timnas U-19 Indonesia Berhasil Memperdayai Laos | Riforri Indonesia BermartabatRiforri - Timnas Indonesia meraih hasil positif setelah mengalahkan Laos 4-0 di pertandingan perdana kualifikasi Piala Asia U-19 Grup G di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa malam.

Gol kemenangan Indonesia ini dicetak oleh Muchlis Hadi Ning Syaifulloh di menit 9 dan 50, gol dari pemain pengganti Paulo Oktavianus Sitanggang pada menit 84 dan gol Evan Dimas pada menit 89.

Tim Garuda Muda yang dituntut menang pada pertandingan perdana langsung memberikan tekanan sejak pertandingan dimulai. Upaya yang dilakukan Evan Dimas dan kawan-kawan bisa ditahan tim Laos. Justru lawan mampu mengancam gawang Ravi Murdianto.

Meski tidak mendapatkan dukungan penuh dari penonton, semangat tim yang baru saja menjuarai Piala AFF U-19 tidak mengendur. Berawal dari tendangan Evan Dimas dari sisi kanan gawang Laos pada menit 10 akhirnya Muchlis Hadi Ning Syaifulloh membawa timnas unggul 1-0 atas Laos.

Dalam kondisi tertinggal Laos justru bermain lebih agresif. Tekanan demi tekanan terus dilakukan. Bahkan Soukchinda Natphasouk nyaris menyamakan kedudukan jika tendangan kerasnya tidak membentur mistar gawang Timnas Indonesia.

Jual beli seranganpun terus terjadi. Kedua timnas berusaha menunjukkan kemampuan terbaiknya. Timnas yang juga mengandalkan Ilham Udin Armaiyn terus berusaha menekan. Hanya saja upaya yang dilakukan selalu kandas. Hasil 1-0 bertahan hingga babak pertama berakhir.

Memasuki babak kedua terjadi pergantian pemain di tubuh Timnas Indonesia. Muhammad Sahrul ditarik keluar dan digantikan Mahdi Fahri Albaar. Masuknya pemain ini membuat lini pertahanan lebih kuat. Bahkan pemain ini juga membantu serangan.

Dampaknya pada menit ke 50 Indonesia kembali unggul lewat Muchlis Hadi Ning Syaifulloh. Umpan terobosan dari Evan Dimas mampu dikonversi menjadi gol. Gol ini terbilang indah karena dilakukan dari luar kota pinalti lawan.

Tertinggal 0-2 membuat Laos meningkatkan tempo permainan. Bukan gol yang didapat tetap justru kartu merah yang diraih. Adalah Phithack Kongmathilath. Pemain dengan nomor punggung 9 ini diusir keluar lapangan setelah melakukan pelanggaran keras kepada Mahdi Fahri Albaar.

Kehilangan satu pemain tidak membuat Laos lemah, justru anak asuh Chandalaphone Liepvisay bermain lebih terbuka. Beberapa serangan yang dibangun mampu membuat barisan pertahanan Indonesia yang dimotori Hamsanu Yama Pranata.

Indonesia juga tidak gentar. Serangan dari sisi kiri terus dilakukan. Ilham Udin Armaiyn terus menekan pertahanan Laos. Bahkan tendangan pemain asal Maluku Utara terus mengarah ke gawang dan membuat kiper lawan jatuh bangun.

Petaka bagi Laos kembali terjadi pada menit 80. Xouxana Sihalath mendapatkan kartu kuning kedua (kartu merah). Dengan demikian Laos hanya bermain dengan sembilan pemain.

Kondisi ini dimanfaatkan dengan baik oleh anak asuh Indra Sjafrie. Paulo Oktavianus Sitanggang mampu mencatatkan namanya setelah mencetak gol pada menit 84 dan membawa Indonesia unggul 3-0.

Keganasan Tim Garuda Muda terus berlanjut. Kini giliran Evan Dimas yang memperdayai Bounpaseuth Niphavong pada menit 89 sehingga membawa Timnas Indonesia unggul 4-0.

Indonesia pada perpanjangan waktu tetap berusaha menambah keunggulan. Serangan demi serangan dilakukan. Hanya saja, hingga peluit panjang ditiup wasit Sukhbir Singh kedudukan tetap 4-0 untuk kemenangan Timnas Indonesia.

Pemain Indonesia : Ravi Murdianto (pg), Putu Gede Juni Antara, Muhammad Fatchu Rochman, Evan Dimas Darmono (k)/KK, Muhammad Hargianto/Paulo Oktavianus, Muchlis Hadi Ning Syaifulloh/Angga Febryanto/KK, Muhammad Sahrul Kurniawan/Mahdi Fahri Albaar, Maldini, Hansanu Yama Pranata, Zulfandi dan Ilham Udin Armaiyn.

Adapun pemain Laos : Bounpaseuth Niphavong (pg), Khampaseut, Armisay Kettavong, Chittakone Sithanong, Phithack Kongmathilath, Sonevilay Sihavong/Kitsana, Bounthavy Sipasong (k), Xouxana Sihalath/KK, Soukchinda Natphasouk, Souksavanh Saomsanith dan Jo E Sandara/Sisawad Dalavong. (Ant)

Selasa

Dugaan Suap Pajak, Dua Pegawai Pajak Terima Rp4 Miliar Lebih

Dugaan Suap Pajak, Dua Pegawai Pajak Terima Rp4 Miliar Lebih


Riforri - PNS pajak Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto, selain menerima SG$ 600 ribu dari PT Master Steel Manufactory,  juga menerima duit dari perusahaan lain. Uang tersebut diduga diberikan untuk menghentikan penyidikan perkara pajak.

Di dalam dakwaan kedua yang disusun penuntut umum KPK, dua pegawai pajak itu disebut menerima Rp 3,25 miliar dari Direktur PT Delta Internusa, Laurentinus Suryawidjaya Djuhadi. Sedangkan yang US$ 150 ribu diberikan oleh Kepala Bagian Keuangan PT Nusa Raya Cipta, Handoko Tejowinoto.

"(Pemberian) itu agar Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan bukti permulaan wajib pajak PT Delta Internusa dan wajib pajak PT Nusa Raya Cipta," kata jaksa Medi Iskandar membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Selasa (8/10/2013).

Pada dakwaan kedua primair, kedua pegawai pajak dikenakan Pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkaan dakwaan kedua subsidair, keduanya diancam pidana Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Minggu

Akil Mochtar Diberhentikan, SBY Segera Terbitkan Perpu Hakim MK

Akil Mochtar Diberhentikan, SBY Segera Terbitkan Perpu Hakim MK 


Akil Mochtar Diberhentikan, SBY Segera Terbitkan Perpu Hakim MK | Roforri Menuju Indonesia BermartabatRiforri - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberhentikan sementara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dari jabatannya.

Presiden juga berencana mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) kepada DPR-RI,  yang antara lain akan mengatur syarat, aturan, dan mekanismie pemilihan Hakim MK. Perpu tersebut disusun berdasarkan masukan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung, sesuai dengan yang diatur dalam UUD 1945.

Presiden SBY menegaskan hal ini dalam keterangan persnya usai memimpin rapat konsultasi dengan pemimpin lembaga negara di Kantor Presiden, Sabtu (5/10) sore.

"Saya berharap apabila Perpu nantinya diberlakukan, tidak akan mudah di-judicial review, lalu dibatalkan atau digugurkan oleh MK sendiri. Kalau itu terjadi, tidak akan pernah ada yang bisa kita lakukan untuk perbaikan," ujar SBY. 

Dalam Perpu tersebut, Presiden menganggap perlu untuk diatur pengawasan proses peradilan di MK. Menurut SBY, Komisi Yudisial pantas diberi kewenangan untuk mengawasi MK sebagaimana pengawasan hakim dari lembaga peradilan lainnya.

Presiden SBY berharap, kewenangan pengawasan tidak kembali digugurkan ketika dibawa ke MK.

"Di Indonesia kalau ingin sehat kehidupan berpolitik dan bernegaranya, mari pastikan lembaga manapun ada yang mengawasi. Karena kalau tidak, maka kekuasaan akan sangat mudah disalahgunakan. Ini hukum politik," tegas Presiden.

Dalam fase konsolidasi, lanjut Presiden, MK diharapkan juga melakukan audit internal. Bahkan dipandang perlu juga ada audit eksternal oleh lenbaga negara yang memiliki kewenangan untuk itu.

Solusi penyelamatan MK lainnya yang dicapai dalam rapat konsultasi pimpinan lembaga negara sore tadi adalah dalam persidangan MK diharapkan berjalan dengan hati-hati, jangan ada penyimpangan baru. Apalagi saat ini kepercayaan rakyat terhadap MK mulai menurun.

"Dengan kemelut yang ada sekarang ini, dengan konsolidasi yang dilakukan MK saat ini, apakah MK akan melakukan penundaan sidang dalam jangka pendek, saya serahkan kepada MK sendiri," ujar SBY.

Dan terakhir, Presiden dan para pemimpin lembaga tinggi negara berharap penegakan hukum oleh KPK dapat dilaksanakan dengan lebih cepat dan konklusif. "Ini penting  agar kepercayaan segera pulih," ujar Presiden SBY. (presidenri.go.id)