32 Calon Haji Gagal Berangkat, KJL Tour dilaporkan ke Polda Metro
Riforri - 32 Orang calon haji ONH Plus gagal diberangkatkan ke Arab Saudi karena pihak penyelenggara haji dari Komunitas Jalan Lurus (KJL) Tour wanprestasi, membatalkan secara sepihak. Merasa tertipu, puluhan calon jemaah haji itu pun melaporkan biro perjalanan haji itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Pelapor atas nama Faisal (39) dan terlapor yakni Jafar Ibnusanta dan Heni Jafar Ibnusanta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Rikwanto mengatakan, kasus bermula ketika korban mendaftarkan dirinya ke Biro KJL untuk melakukan perjalanan haji 2013. Korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp 70 juta - Rp 100 juta per orang ke pihak KJL Tour sebagai ongkos perjalanan hajinya.
"Selanjutnya tanggal 7 Oktober 2013, korban diminta datang ke Hotel Sheraton Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan manasik," ujarnya.
Namun, setibanya di hotel tersebut, rupanya hotel sudah penuh. Saat itu, korban dan teman-teman satu rombongannya dipindahkan oleh biro ke Hotel Sultan.
"Terlapor menjanjikan akan memberangkatkan para korban ini pada tanggal 8 Oktober 2013. Tetapi pada hari H-nya para korban ini tidak jadi diberangkatkan dengan berbagai alasan," jelas Rikwanto.
Merasa tertipu, para calhaj itu pun melaporkan pihak KJL Tour ke Mapolda Metro Jaya. Penyelenggara KJL Tour dilaporkan atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipua
Sebelumnya, seorang calhaj bernama Ibnu Basori (57) mengatakan, pihak penyelenggara haji dari Komunitas Jalan Lurus (KJL) Tour membatalkan keberangkatan pada hari H yakni Selasa (8/10), satu jam sebelumnya, yaitu sekitar pukul 18.30 WIB.
"Alasannya nggak jelas. Katanya ada salah satu calon jamaah yang visanya belum dicap sama kedutaan sana," kata Ibnu ketika ditemui di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Ibnu mengatakan, pihaknya dan para calon jamaah lain kesulitan menghubungi KJL Tour untuk mengkonfirmasi kejelasan keberangkatan. Akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB keduanya bertemu, namun tidak ada jawaban yang jelas atas pertemuan yang berlangsung cukup alot tersebut.
Namun, hingga Rabu (9/10) pagi, penyelenggara tidak memberikan kejelasan. Penyelenggara kemudian mengatakan hanya bisa memberangkatkan 10 orang saja dan kesemuanya adalah laki-laki.
Tidak hanya itu, penyelenggara juga akan memotong uang pengembalian sebesar US$ 4500 untuk biaya visa yang dianggap korban sangat mahal. Padahal biaya ONH Plus yang dikeluarkan tiap orang berkisar Rp 70 juta-Rp 100 juta. (dtk)
0 komentar:
Posting Komentar