Rhoma Terpanggil Menegakkan Kebenaran, Menyeru Kepada Kebaikan
Riforri - Wawancara Khusus Liputan 6, Rhoma Irama. Segudang predikat melekat di tubuh pria yang akrab disapa Bang Haji ini. Tidak hanya artis, tapi juga musisi legenda, mubaligh, dan politisi. Jelang 2014, nama Rhoma Irama semakin menjadi perhatian publik. Dari beberapa kali survei, keterpilihan Rhoma bahkan berada di atas beberapa banyak tokoh nasional. Lembaga Survei Jakarta (LSJ) merilis survei tentang siapa capres alternatif terpilih. Hasilnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan adalah pemenangnya. Namun, ada fenomena menarik, meski menang, Dahlan kalah populer dibanding Raja Dangdut Rhoma Irama.
Rhoma Irama merupakan capres alternatif paling populer. Sebanyak 89,9 persen responden mengaku mengenal Si Raja Dangdut. Dahlan Iskan menyusul di urutan kedua soal popularitas. Untuk elektabilitas, survei yang yang digelar pada 4 Febuari-16 Maret 2013 di 33 provinsi dengan sampel 1.225 orang dan tingkat kesalahan 2,8 persen itu, menghasilkan Dahlan nomor 1. Tapi Rhoma, berada di urutan 3 setelah Mahfud MD. Meski kini, perolehan suara para capres terus tergerus oleh Jokowi, Gubernur DKI bernama lengkap Joko Widodo.
Rhoma terus menjadi salah satu tokoh penyedot perhatian. Dari mulai ide-ide kontroversialnya sampai 'perseteruan tiada akhir' dengan Jokowi. Dari mulai Pilkada DKI sampai isu ingin menggaet Jokowi sebagai cawapresnya. Bagaimana keseriusan Rhoma untuk meramaikan bursa Pilpres 2014. Berikut wawancara khusus Liputan6.com dengan Rhoma Irama di kediamannya, kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Jumat 6 Desember 2013:
Apakah saat ini sudah resmi menjadi capres dari PKB?
Sudah ada komitmen dari DPP PKB untuk mencapreskan Rhoma. Sudah ada komitmenBila PKB tak masuk syarat 20 persen, siap jadi cawapres kandidat lain?
Saya belum berpikir ke sana, bahwa sekarang ini kita ada kerjasama dengan PKB. Bagaimana mencapai 20 persen. Saya rasa konsentrasi kita ke sana. Belum ada opsi ke sana. Bagaimana membesarkan PKB mencapai presidential treshold. Itu konsekuensi logisnya seperti itu.PKB sudah satu suara mendukung?
Kita sudah komitmen dengan DPP PKBKenapa ingin maju menjadi calon presiden?
Sebetulnya permintaan menjadi Capres sudah ada sejak 2004. Sudah sejak lama. Kemudian 2009 sudah ada lamaran dari tim sukses salah satu Capres untuk menjadi Wapres. Tapi saat itu saya tidak tertarik sama sekali. Tapi kali ini, ketika ada desakan dari ulama, habaib untuk saya tampil mewakili aspirasi umat. Kebetulan saya ada keterpanggilan juga. Keterpanggila karena melihat bangsa ini semakin hari semakin jauh dari nilai-nilai ketuhanan, dari nilai-nilai kemanusiaan, persatuan. Juga semakin jauh dari musyawarah, semakin jauh dari keadilan sosial.Apa indikatornya?
Indikatornya, tidak ada hari di media tanpa caci maki, hujat menghujat, antar elite politik. Bahkan di dunia maya bully-mem-bully, tidak ada sopan santun. Kemudian ada juga anarkisme yang dilakukan oleh berbagai macam komponen bangsa. Semakin hari semakin marak. Nggak ada satu hari tanpa pemandangan anarkisme.Kemudian juga konflik horizontal antar warga, pelajar, mahasiswa, bahkan antar aparat sendiri. Adapun tingkat kriminal itu secara ekskalatif semakin meningkat. Mulai dari conventional crime sampai extraordinary crime. Begitu luar biasa. Ini keterpanggilan saya. Karena ada perintah dari Allah; 'Waltakun minkum ummatun yad'uuna ilal khairi waya'muruuna bil ma'ruufi wayanhauna 'anil munkari wa-uula-ika humul muflihuun.' (Ali Imron 104). Hendaklah di antara dari kamu orang-orang yang dengan sungguh-sungguh menegakkan kebenaran, menyeru kepada kebaikan, mencegah kemunkaran.
Inilah keterpanggilan saya. Didorong para ulama dan habaib yang merupakan representatif umat Islam sehingga saya terpanggil, sehingga saya bersedia.
Jadi butuh waktu 9 tahun untuk akhirnya siap maju?
Karena buat saya politik, agama dan seni itu 3 in 1. Artinya saya tidak perlu transformasi dari seni ke politik. Bahwa di dalam seni, saya, anda bisa lihat politik. visi misi politik dari lagu saya. Bisa lihat agama, bagaimana bangsa secara sosial, secara agama, dan politik. Jadi bukan hal yang baru buat saya.Politik bukan hal baru?
Salah satu contoh, sebelum dunia internasional menyeru manusia untuk menghormati human right, saya sudah membuat lagu hak asasi sekitar tahun 1980-an. Sebelum dunia mengajak orang perangi korupsi, sebelum Indonesia membuat KPK untuk perangi korupsi, saya sudah membuat lagu mengajak bangsa ini mengenai korupsi pada tahun 1982. Banyak sekali, seperti mempertahankan jati diri sebagai Pancasilais di samping serbuan globalisasi. Jadi, kepedulian saya terhadap Indonesia, terhadap Pancasila memang sudah tertanam sejak lamaBicara soal extraordinary crime, narkoba, korupsi, tanggapan seperti apa?
Itu, memang sekarang ini kita sudah termasuk negara yang korup secara institusional. Walaupun bukan berarti seluruh anggota legislatif, yudikatif, eksekutif itu korup. Tapi oknum-oknum di lembaga-lembaga kita itu korup. Sampai kemarin klimaksnya barang kali ketika seorang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lambang, sebagai benteng peradilan tertinggi, ternyata melakukan pelanggaran hukum, korupsi dan pencucian uang. Di sinilah terjadi suatu public distrust yang sangat parah. Sampai ada contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan), di mana masyarakat menyerang dan merusak di dalam ruang sidang. Itu membuktikan bahwa public distrust begitu kuat.Sehingga Presiden sendiri menyebut ini ada kegentingan yang memaksa. Beliau perlu mengeluarkan Perppu. Artinya begitu parah korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, kemarin saya dalam seminar di Fraksi PKB di MPR, bersama Pak Mahfud MD dan Pak Jusuf Kalla saya mengemukakan sebuah idea, dalam rangka sharing idea. Salah satu solusi mengembalikan citra lembaga peradilan ini dengan mengembalikan fungsi-fungsi MK kepada MA (Mahkamah Agung). Karena memang sebelumnya kita nggak ada MK.
Tentu saya dengan catatan, misalnya peran-peran MK yang kira-kira tidak bisa diadopsi oleh MA bisa disiasati. Karena dalam UUD hasil amandemen Bab IX tentang Kekuasaan Kehakiman, dalam Pasal 24a dan 24c, saya melihat antara MK dan MA secara fungsional sama. Walaupun secara bobot berbeda. Misalnya MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir. Sementara MA pada tingkat kasasi. Sama-sama punya fungsi mengadili.
Kemudian, MK berhak menguji UU Dasar, MK berfungsi menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Saya rasa ini juga secara fungsional.
Ketika melontarkan isu pembubaran MK, ini sebenarnya murni usulan atau untuk mencuri perhatian publik sebagai capres?
Nauzubillah min zalik... Curi-curi itu atau pencitraan itu dosa. Itu ria unnas, ingin dipuji manusia itu berdosa. Apalagi ada tendensi-tendensi tertentu. Kita melakukan sesuatu tidak ikhlas ada tendensi itu nauzubillah. Karena memang sejak, saya juga sebagai warga negara merasa kecewa pada waktu itu (kasus MK). Di mana lagi kita mau menyandarkan rasa keadilan ini? Ada rasa frustasi juga, saya rasa rakyat juga seperti itu juga.Makanya sampai Presiden menilai bahwa ini adalah kegentingan yang memaksa, mengeluarkan Perppu. Saya rasa itu sebuah solusi, but not the only solution. Saya rasa masih ada solusi-solusi lain. Nah di antara yang saya kemukakan itu. Karena Amerika Serikat juga pernah mengemukakan, salah satu kewenangan MK adalah judicial review. Barangkali yang dianggap hal yang sangat penting di samping juga untuk menanggapi usulan DPR tentang kalau Presiden bersalah, impeachment. Saya rasa Amerika pernah melakukan ini tapi tidak pada constitusional court (MK), tapi pada supreme of court (sejenis MA). Bisa saja yang namanya undang-undang ini kan kesepakatan. Resultante. Jadi kalau kita sepakat, bisa jalan. Ini just idea, bukan suatu solusi harga mati. Silakan para ahli hukum, saya cuma melontarkan ide. Mereka yang kompeten ini possible atau tidak. Tapi yang pasti entry point-nya adalah amandemen kelima. Kita tahu bahwa itu tidak mudah juga.