Pemugaran Makam Ustad Jefri Bikin Kisruh keluarga
Riforri - Kisruh mertua dan menantu itu berwal dari pemugaran makam yang dilakukan oleh keluarga Uje. Namun rupanya pemugaran itu diakui Pipik tanpa persetujuan dirinya. Pipik mengaku sama sekali tidak tahu tentang pemugaran makam Uje. Begitu Pipik ziarah ke makam almarhum suaminya, dia kaget melihat makam Uje sudah dipugar dan diganti dengan makam baru yang tingginya sekitar 1 m dan terbuat dari marmer hitam. Makam itu tampak mewah, megah dan mencolok dibandingkan makam lain disekitarnya.
Melihat makam baru Uje itu, Pipik mengaku sedih dan kecewa selain tidak diajak berunding soal pemugaran makam Uje, alasan Pipik yang lain adalah ia masih terngiang pesan almarhum suaminya ketika masih hidup. Ketika mereka tengah berziarah ke makam, Uje mengatakan padanya agar jikalau Uje meninggal, ia tak ingin makamnya dibuat bermewah-mewah. Ia menginginkan makamnya dari tanah, ditutup rerumputan hijau dengan nisan seperti makam pada umumnya.
Pipik juga mengatakan bahwa dia sudah konsultasi kebeberapa ulama yang mengatakan bahwa sebaiknya makam seorang Muslim itu sederhana dan tidak tinggikan atau dikijing (dibangun dengan beton, marmer dan semacamnya) apalagi dibuat mewah karena makam sederhana itulah yang sesuai dengan syariat islam.
Sayangnya, Ibunda Almarhum Uje tak sependapat dengan pipik, menurut Umi Tatu, makam itu adalah hadiah dari salah seorang pengagum Uje seorang pengusaha. Jadi Umi merasa harus menghargai niat baik orang itu dengan hadiah makam mahal tersebut. Ibunda Uje yang kini juga rajin berceramah dari masjid ke masjid itu bahkan mencontohkan makam para wali yang dibuat megah dan mewah, sehingga sebagai ustadz yang terkenal di Indonesia, maka sudah sepantasnyalah Uje punya makam yang istimewa mengingat jamaah yang mengantar kepergian Uje hingga liat lahat mencapai ribuan manusia.
Pipik membenarkan, bahwa kalau ada orang dekat Uje yang ingin merenovasi makam suaminya. Namun, ia tidak pernah tahu kapan makam itu akan direnovasi dan didesain seperti apa. Tampaknya kisruh ini akan terus bergulir, mengingat keduanya sama-sama bersikeras dengan pendapatnya masing-masing. Padahal, sudah ada aturan sendiri tentang pemakaman yang diatur pada Perda No. 3 Tahun 2007. Pasal tersebut berisi tidak bolehnya menambah atau meninggikan makam seseorang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan coba menengahi dan memberikan saran. Menurutnya, jika keluarga keukeuh ingin mempertahankan makam Uje dengan marmer hitam setinggi pinggang orang dewasa itu, sebaiknya makam Uje dipindahkan saja.
"Saya kira makam tersebut dipindahkan saja oleh keluarga, kalau memang bertentangan dengan regulasi, makam kan bisa di pindahkan," kata KH Amidhan
Menurutnya, tidak ada perlakuan istimewa di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) jika ada regaluasi yang telah mengaturnya. Jika ingin istimewa, baiknya keluarga menyiapkan lahan sendiri. "Kalau menurutnya istimewa sendiri, apa istimewanya, di cari tempat tersendiri saja," tutup Amidhan.
Seperti diketahui, keluarga Uje memutuskan memugar makam dai yang tewas akibat kecelakaan itu. Namun, istri Uje, Pipik merasa tidak tahu dengan pemugaran makam mendiang suaminya itu. Pipik pun kurang setuju dengan keputusan keluarga mengistimewakan makam Uje karena takut mengarah kepada perbuatan musyrik.
0 komentar:
Posting Komentar