Senin

Kenduri Cinta - Kesusuban Duri Dalam Daging

Kenduri Cinta - Kesusuban Duri Dalam Daging


Riforri - Undangan sebagai narasumber dari panitia Kenduri Cinta merupakan undangan yang kesekian kalinya diterima. Minimal setahun sekali diundang menjadi pembicara diskusi yang sangat cair di lapangan terbuka Taman Ismail Marzuki (TIM). Pesertanya dari berbagai kalangan dan agama. Coba tengok salah seorang penanya dalam diskusi ini sehari-hari nongkrong sama gelandangan proyek Senen. Dia minta perhatian kepada jamaah semua untuk memperhatikan para gembel (maaf) yang sudah mulai digusur di Senen. Lihat juga ada seniman dengan kotak sabun dan berpotongan rambut gimbal  Mbah Surip menampilkan nada-nada indah dari kotak sabun. Usai seniman tradisional tampil dilanjutkan dengan pemain Jazz dan juga penyanyi Blues tampil. Gila, kaya gado-gado. Semuanya tersedia dalam satu ulekan. 

Kenduri Cinta - Kesusuban Duri Dalam Daging | Riforri Menuju Indonesia Bermartabat

Penulis masuk di sesi kedua jam 22.00. Pada sesi pertama moderator dan narasumber menyampaikan definisi tentang kesusuban. Kesusuban itu kemasukan benda asing, seperti kelilipan atau bisa juga kecugak. Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) biasanya menjadi host di sesi kedua atau ketiga. Cak Nun akan menguraikan filosofi tema acara dan mempersilahkan kepada  para narasumber untuk saling melengkapi tema. 

BENTENG TERAKHIR

Paparan penulis adalah bahan tulisan Riforri edisi kesatu dan kedua. disiapkan menjadi tiga poin paparan. Pertama, tentang penangkapan AM ketua Mahkamah Konstitusi yang masih menjadi isu hangat malam itu. Harapannya agar jangan dianggap satu nila dapat merusak sebelanga, karena mediumnya berbeda. Sepotong kayu tidak dapat menjadi medium aliran listrik, tetapi air dipastikan menjadi medium sempurna aliran listrik. 

Sekelumit kisah MK berawal pada tanggal 1 Oktober 2013 atau sehari sebelum penangkapan AM Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 115/PHPU.D-XI/213 terkait hasil Pemilukada Kota Tangerang 2013 berhasil menggugat peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). MK melakukan tindakan fenomenal dalam membuat putusan. Lembaga ini menguji terlebih dahulu Keputusan DKPP No. 83 dan 84 tahun 2013 yang menjadi dasar putusan KPU Provinsi Banten. Alhasil, MK menyatakan penetapan KPU Prov. Banten yang menerima putusan DKPP tanpa reserve dinyatakan cacat dan batal demi hukum. KPU dianggap MK tidak tepat menerima begitu saja putusan DKPP. KPU Provinsi Banten menggunakan dalil pasal 112 ayat 12 UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu yang menyatakan putusan DKPP bersifat final dan mengikat. 

Dengan adanya pasal ini, maka semua penyelenggara Pemilu tidak harus menerima begitu saja putusan DKPP yang berfinal dan mengikat. Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan peran dan fungsi DKPP dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilukada Kota Tangerang tanggal 1 Oktober 2013 kemarin. DKPP sebagai lembaga yang diberikan kewenangan sebagai lembaga etik dinyatakan MK tidak berhak memutuskan sengketa keputusan KPU dalam lingkup kewenangan lembaga ini. Keputusan DKPP dinyatakan sebagai keputusan yang cacat hukum, karena melampaui kewenangannya yang diberikan oleh Undang-Undang. Konsekuensinya keputusan DKPP ini difatwakan sebagai putusan tidak mengikat dan tidak wajib diikuti oleh semua penyelenggara.

Karuan, keputusan yang sangat keramat ini bagi penulis selaku pemohon uji materi Pasal 112 ayat 12 di UU No. 15 tahun 2011 terkait kewenangan DKPP, tiba-tiba keesokan harinya seolah-olah berubah. Pemenang uji uji materi UU atau juga pihak yang menang gugatan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilukada akan dianggap sebagai pihak yang melakukan transaksi politik. Padahal keputusan MK adalah keputusan kolektif bukan keputusan individual ketua MK. Berbondong-bondong beberapa yang kalah dalam gugatan PHPU di MK melakukan rilis media. Stasiun televisi swasta TV One pada progam Indonesia Lawyer Club (ILC) Selasa Malam juga menampilkan tema tentang isu korupsi di MK saat itu. 

KETAHANAN PANGAN 

Kenduri Cinta - Kesusuban Duri Dalam Daging | Riforri Menuju Indonesia Bermartabat
Kedua, terkait liberalisasi impor pangan. Ketahanan pangan kita hancur bang. Semuanya serba impor, karena  impor dianggap lebih murah dan praktis, seperti makan mie instan. Petani-pun enggan bertani. Ini disebabkan ongkos produksi bertani lebih mahal ketimbang harga-harga produk impor yang ada di pasaran. Pemerintah tidak punya kebijakan khusus untuk menghadang liberalisasi impor ini. Problem yang muncul hari ini adalah miskordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Pertanian. Menteri yang satu menjadi anak emas dan ikut konvensi Partai Demokrat. Sementara, Menteri yang satunya lagi sedang di bully terkait masalah katabelece daging sapi dan produk pertanian lain. Jadilah kisrush manajemen negara menjadi problem bangsa Indonesia. Siapa yang rugi? Tentunya yang dirugikan adalah rakyat Indonesia.  

Harga barang-barang konsumsi impor memang murah, tetapi ini bukankah ini akibat praktek dumping?...di Negara dengan lahan sangat luas dan banyak penduduk seperti RRC lebih baik ekspor dulu kelebihan hasil panen ke Indonesia...soal harga belakangan...toh kalau harga mahal di RRC pemerintahnya memberikan subsidi...sementara Indonesia?

Solusi yang ditawarkan ada beberapa poin positif yang dilakukan oleh rezim sebelumnya untuk diaktifkan kembali Menawarkan beberapa hal positif yang pernah dijalankan Presiden Soeharto disaat semua orang membenci rezim Orde Baru bagaikan kesusuban benda asing. Perlu dibuat kesadaran media untuk memonitor semua kebutuhan pokok. Pada saat rezim Orde Baru kita tidak asing bahkan sangat familiar ketika semua stasiun radio merelay harga kebutuhan pokok, “harga cabai keriting di Pasar Induk Kramat Jati sebesar Rp…”. Sekarang kita sudah tidak pernah perduli harga-harga kebutuhan pokok yang ada di pasaran. Wajar saja kalau kemudian kita terperanjat kaget ketika harga daging melonjak menjadi Rp. 120.000,- atau Cabe menjadi Rp. 70.000,-. 

Rezim Orba juga selalu mengadakan kegiatan Kelompencapir di Stasion Televisi Pemerintah, TVRI. Kegiatan ini adalah  pertemuan antara para petani dengan Presiden. Berbagai persoalan muncul dalam diskusi yang dimoderatori Menteri Penerangan Harmoko. Entah kegiatan tanya jawab itu direkayasa atau tidak, tetapi semangat mengunjungi petani dan dialog dengan mereka sangat jarang sekali ditampilkan sekarang ini. 

Kelebihan Soeharto dari sejumlah sumber di Badan Urusan Logistik (Bulog). Hampir semua Kabulog saat itu selalu menghapalkan atau minimal mencatat harga-harga kebutuhan pokok. Jangan sampai Presiden bertanya kepada mereka, tetapi tidak mengetahui kenaikan komoditas vital. Bisa-bisa SK pemberhentian sebagai pimpinan Kabulog datang tiba-tiba. Apabila poin-poin kesusuban ini diperhatikan oleh Presiden sekarang ini, maka harga-harga kebutuhan pokok tidak melulu naik. 

SANG LEGENDA

Poin ketiga, tentang bang haji Rhoma Irama. Saya minta ijin kepada Jamaah Mahiyah untuk mendampingi bang haji sebagai konsultan politik. Tujuannya adalah untuk mengajak bang haji tidak selalu ada di pinggir kanan, tetapi ke tengah, kalau perlu ke kiri, ke depan atau ke belakang panggung politik nasional, sebagai negarawan tentunya. Ada misi lainnya tentunya yang perlu diperkenalkan kepada publik tentang sang legenda. Beliau selain rutin menjadi Khatib dan Imam Sholat Jum’at di sejumlah masjid juga menjadi Khatib dan Imam untuk Sholat Ied. 

Acara selesai sekitar pukul 03.30 dinihari.  Kami semua berdoa untuk keselamatan bangsa dan Negara ini. Usai acara panitia mengundang bang Haji Rhoma dalam diskusi Kenduri Cinta di TIM. Pesan ini sudah disampaikan dan Insya Allah bang Haji bersedia hadir untuk menyampaikan pesan dakwahnya. (watingpung)

0 komentar:

Posting Komentar